Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja satuan dan/atau program pendidikan, yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Di dalam proses akreditasi, sebuah sekolah/madrasah dievaluasi dalam kaitannya dengan arah dan tujuannya, serta didasarkan kepada keseluruhan kondisi sekolah/madrasah sebagai sebuah institusi belajar. Walaupun beragam perbedaan dimungkinkan terjadi antar sekolah/madrasah, tetapi sekolah/madrasah dievaluasi berdasarkan standar tertentu. Standar diharapkan dapat mendorong dan menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan pendidikan dan memberikan arahan untuk evaluasi diri yang berkelanjutan, serta menyediakan perangsang untuk terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan.
Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk :
1. Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.
3. Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.
“Alhamdulillah SMPIT Bina Amal Berhasil meraih peringkat A. Artinya harus bisa melayani dan mendidik dengan lebih baik lagi.” Ujar Eko Suryanto, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMPIT Bina Amal
Beliau juga menyatakan terima kasih kepada bapak ibu guru yang telah bekerja keras serta berbagai pihak yang telah membantu dan mendoakan sehingga SMPIT Bina Amal berhasil mendapat akreditasi A.
Dan akreditasi A ini bukan berarti pencapaian final, tetapi merupakan langkah awal untuk lebih bersemangat dalam mencetak generasi mandiri berkarakter Robbani.
Berbagi
Komentar