Mewujudkan Akses Pendidikan Yang Meluas, Merata dan Berkeadilan
Winarni |
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan menjadi tonggak penting bagi kemajuan sebuah bangsa dan negara. Masa depan suatu bangsa sangat tergantung pada mutu sumber daya manusianya dan kemampuan peserta didiknya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Hal tersebut dapat kita wujudkan melalui pendidikan dalam keluarga, pendidikan masyarakat maupun pendidikan sekolah.(Umiati,2015)
Anies Baswedan dalam sambutannya untuk buku Gurunya Manusia (Munif Chatib, 2014: xiii) menyebutkan bahwa pendidikan yang berkualitas akan mampu mencetak generasi masa depan yang juga berkualitas. Pelaksanaan pendidikan yang meluas adalah pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh anak bangsa untuk dapat memperoleh pendidikan. Pendidikan yang merata dimaksudkan bahwa akses pendidikan dapat diterima oleh semua anak di negeri ini. Intinya pendidikan harus dapat dinikmati semua anak. Pendidikan yang merata adalah persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bisa diakses dari Sabang sampai Merauke. Berkeadilan menjadi azas pendidikan agar tidak terjadi penumpukan dan sentralisasi pusat-pusat pendidikan.
Apakah di Indonesia pendidikan sudah meluas, merata dan berkeadilan? Pendidikan masih menjadi persoalan yang cukup pelik di negeri ini. Berbagai permasalahan mewarnai dunia pendidikan. Mulai dari anak putus sekolah, kurikulum yang berganti ganti, gedung sekolah yang tidak layak, komersialisasi pendidikan dan lain-lain. Jika kita mengunjungi daerah perbatasan maupun pedalaman maka akan terlihat ketimpangan itu.
Permasalahan tidak meluas dan meratanya pendidikan di negeri ini disebabkan karena beberapa hal diantaranya: pertama penyebaran tenaga pendidik yang tidak proporsional. Setiap tenaga pendidik menginginkan ditempatkan di wilayah kota karena fasilitas dan sarana yang ada di kota lebih lengkap dan tertata. Kedua lemahnya kompetensi guru. Guru menjadi faktor yang paling penting dalam proses transformasi nilai-nilai, kurikulum apapun yang dijadikan acuan, selengkap apapun media jika guru tidak berkompeten, maka tujuan pendidikan sulit untuk tercapai. Menurut Anies Baswedan, seorang guru mesti menguasai dua konsep dasar yaitu kepengajaran (pedagogi) dan kepemimpinan. Seorang guru harus mengerti dan dapat mempraktekkan dasar-dasar pedagogi yang efektif. Ketiga akses jalan menuju lokasi sekolah, dan gedung beserta sarana pendukung yang tidak layak. Keempat dukungan dari orangtua. Ada orangtua yang memaksa anaknya untuk bekerja mencari uang daripada sekolah karena banyak hal seperti kurang mampu ataupun karena kesadaran menyekolahkan masih rendah. Untuk hal ini perlu adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan.
Pemerataan pendidikan
Seluruh komponen harus menyatukan gerak langkah dan mendekatkan persepsi untuk mempersiapkan generasi masa depan. Membenahi pendidikan saat ini untuk mempercepat pembangunan akses pendidikan agar dapat dinikmati oleh semua anak usia sekolah mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah.
Beberapa solusi yang bisa dilakukan diantaranya :
Pertama dengan melakukan rekrutmen guru yang bersedia ditempatkan di daerah yang membutuhkan. Selain itu juga diperbanyak program untuk meningkatkan kualitas guru seperti workshop, pelatihan, seminar, lomba kompetensi guru dan diklat. Juga pemberian penghargaan untuk guru berprestasi.
Kedua alokasi dana BOS yang tepat. Walaupun telah ada dana BOS, sekolah tetap saja memungut bayaran dan hal itu tentu memberatkan siswa terutama bagi yang tidak mampu. Untuk itu, perlu ada monitoring sistematik dari pemerintah agar program ini dapat efektif.
Ketiga perlu digalakkan kembali partisipasi dari perusahaan baik swasta maupun pemerintah untuk mengalokasikan dana pendidikan ataupun beasiswa untuk siswa berprestasi dan tidak mampu.
Keempat mendorong semua elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dengan program anak asuh yang bisa berupa dukungan dana, dukungan pemikiran maupun dukungan buku serta membentuk pusat sumber belajar yang bisa dijangkau oleh masyarakat setempat.
Kelima perlu di buat program pendampingan usaha yang praktis yang mudah dilakukan oleh orangtua walimurid setempat untuk menambah penghasilan. Adanya program “bali ndesa mbangun ndesa” yaitu anak didik yang merantau jika sudah lulus kembali ke daerah asal untuk membangun daerahnya akan menambah semangat dan memotivasi anak-anak untuk sekolah juga bisa menambah sumberdaya manusia untuk membangun dan memajukan daerahnya.
Jika kelima komponen tersebut bisa berjalan dengan baik maka pendidikan yang meluas, merata dan berkeadilan akan terwujud.
Winarni, Guru SDIT Bina Amal Semarang
Berbagi
Komentar